Pages

Jumat, 13 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

1.
Definisi Wawasan NusantaraSecara etimologis wawasan nusantara berasal dari dua kata wawasan yaitu wawas(bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi; dan nusantarayang berarti antara, menunjukkan letak Negara Indonesia di antara dua benua (benuaAsia dan benua Australia) dan dua samudra (samudra pasifik dan samudra hindia).
2.
Hakikat dan Kedudukan Wawasan NusantaraKita memandang bangsa Indonesia dengan nusantara sebagai satu kesatuan. Jadihakikat “Wawasan Nusantara” adalah keutuhan bangsa dan dan kesatuan wilayahnasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah persatuan bangsa dankesatuan wilayah. Bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman dari segi sosial budayadan dari segi wilayah yang terdiri dari banyak pulau kita pandang sebagai satu kesatuanyang utuh.Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan denganmenyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomidan sosial budaya, serta satu kesatuan pertahanan keamanan.Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan ataurumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yangsatu dan utuh pula.
3.
Unsur Wawasan Nusantara3.1Wadah (contour)Wadah kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayahIndonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya, yaitu bangsa Indonesia.3.2Isi (content)Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuannasional yang terdapat dalam penbukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial:

a.Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya adalah pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. b.Persatuan dan kesatuan dalm kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupannasional.
1.1
Tata laku (conduct)Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri atas tatalaku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah adalah sikap, jiwa, dan semangat setiapwarga negara. Tata laku lahiriah adalah perilaku/tindakan setiap warga negara untuk terwujudnya konsepsi wawasan nusantara.2.Latar Belakang Wawasan Nusantara3.Tujuan dan Manfaat Wawasan NusantaraHakikat wawasan Nusantara adalah “Keutuhan Nusantara atau Nasional” yaitukeutuhan wilayah nasional dan keutuhan bangsa. Tujuan Wawasan Nusantara terdiri atasdua hal, yaitu:a.Tujuan ke dalamMenjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasionalyaitu politik, sosial, ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan. b.Tujuan ke luar Terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut sertamelaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,keadilan sosial, serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati.Manfaat yang kita dapatkan dari konsepsi wawasan nusantara adalah:a.Diterima dan diakuinya konsepsi nusantara di forum internasional. Hal ini dibuktikandengan penerimaan atas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982.Indonesia sebagai Negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
b.
Pertambahan luas wilayah territorial Indonesia. Berdasarkan ordonansi 1939 wilayahterritorial Indonesia hanya seluas 2 juta km
2
. Dengan adanya konsepsi wawasannusantara, luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km
2
sebagai satu kesatuan wilayah.

c.Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup memberikan potensi sunber dayayang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sumber daya tersebutsumber minyak yang ditemukan di wilayah territorial dan landas kontinen Indonesia.d.Penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayahnusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.e.Wawasan nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermindalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar